• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Senin 5 Oktober 2020

5 Oct 2020 Hanapi 1079

Ada penambahan 8 pasien kasus konfirmasi positif, dan 3 pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Senin 5 Oktober 2020, pukul 20.30 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD. dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 188, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 orang, terdiri dari Kecamatan Banjarwangi sebanyak 4 orang, yaitu perempuan (KC-262) usia 17 tahun, perempuan (KC-267) usia 13 tahun, perempuan (KC-268) usia 14 tahun, dan perempuan (KC-269) usia 17 tahun.

Selain itu terdapat penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 lainnya dari Kecamatan Cilawu sebanyak 3 orang yaitu perempuan (KC-264) usia 61 tahun, perempuan (KC-265) usia 32 tahun, dan laki-laki (KC-266) usia 38 tahun. Dan juga 1 kasus konfirmasi positif COVID-19 lainnya dari Kecamatan Karangtengah, yaitu perempuan (KC-263) usia 40 tahun.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak sebanyak 4 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 2 orang dari Kecamatan Kadungora, dan 1 orang dari Kecamatan Cilawu (1 orang diantaranya sedang menjalani proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).

Ada pula laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah selesai pemantauan (isolasi) sebanyak 3 orang, yaitu laki-laki (KC-211) usia 21 tahun, dan perempuan (KC-212) usia 12 tahun dari Kecamatan Karangpawitan, serta perempuan (KC-213) usia 21 tahun dari Kecamatan Garut Kota.

Pada hari ini pula telah dilaporkan kasus konfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-254) usia 71 tahun asal Kecamatan Banyuresmi.



Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 8.321 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 4.975 kasus, dengan rincian 701 Kasus isolasi mandiri dan 4.274 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.077 kasus, dengan rincian 46 Kasus isolasi mandiri, 6 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.987 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 269 kasus terdiri 11 kasus isolasi mandiri, 44 kasus isolasi RS/perawatan, 201 kasus dinyatakan sembuh, dan 13 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel Swab sebanyak 301 sampel (orang).

Tim Gugus Tugas COVID-19 juga, telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-253 di Kecamatan Cibatu sebanyak 15 orang, pada kontak erat KC-261 di Kecamatan Banjarwangi sebanyak 5 orang, dan pada kontak erat kasus konfirmasi positif COVID-19 asal Kabupaten Tasikmalaya di Kecamatan Bayongbong sebanyak 1 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengungkapkan, ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan penyebaran virus COVID-19 pada komunitas dan risiko individu menurut Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) RI. Pertama, kondisi berkerumun dalam suatu tempat. Kedua, orang-orang yang berdekatan dalam jarak 1 – 1,5 meter. Ketiga risiko jika sirkulasi ruangan tidak baik seperti ruangan tertutup. Keempat, durasi atau lamanya waktu berinteraksi dalam suatu kondisi perkantoran atau ruangan yang tertutup.

"Oleh karena itu, Kami mohon kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak melakukan kontak fisik, selalu menjaga jarak,

dan menghindari berada di ruangan tertutup dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ialah kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan 3 M.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan dalam melakukan 3 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, karena tidak semua orang yang positif Covid-19 memiliki gejala," ujarnya.

Yeni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

“Mari berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini, dan saling gotong royong melindungi sesama kita sehingga bisa terbebas dari COVID-19,” ajaknya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT