• Bahasa

Uu Saepudin Direkomendasikan Jadi Penjabat Sekda Garut

14 Jan 2018 Admin 1403

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Uu Saepudin, direkomendasikan Gubernur Jawa Barat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut menggantikan H. Iman Alirahman yang pensiun dini.

 

Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, rekomendasi Gubernur telah turun hari Jumat (12/1/2018), dan tinggal menantikan SK Mendagri.  “Sebelum SK Mendagri turun, maka saya menunjuk dulu Plt Sekda, juga Pak Uu yang saya tunjuk,” katanya, belum lama ini.

 

Bupati menjelaskan, kriteria penetapan Plt atau Penjabat Sekda adalah lamanya bekerja sebagai PNS di Pemda Garut, dan lamanya menjabat sebagai kepala dinas.  “Lamanya jadi kepala dinas minimal 10 tahun. Kemarin ada tiga orang yang paling senior, yaitu Pak Uu, Pak Widiyana (Inspektorat) dan Pak Deni Suherlan (Bappeda). Yang tiga orang ini sudah berembuk, demi untuk mensinergikan program amazing. Dan seluruh SKPD itu setuju kepada Pak Uu,” ucapnya.

 

Bupati menjelaskan, kalau posisi Plt. itu bisa sampai 6 bulan, namun kewenangannya tidak sama dengan Sekda definitif.  Sedangkan Penjabat Sekda memiliki kewenangan yang sama persis dengan Sekda definitif, dengan lama jabatannya hanya 3 bulan dan bisa diperpanjang sampai dilantiknya Sekda definitif.

 

Ditemui ditempat yang sama, Uu mengungkapkan, dirinya bersama Widiyana, Ces. (Inspektur) dan Deni Suherlan (Kepala Bappeda) telah diverifikasi oleh Bupati, Wakil Bupati dan para Asisten Daerah (Asda) untuk mengisi jabatan Plt. Sekda Garut.

 

“Saya bersama Pak Widi dan Pak Deni sudah mengikuti verifikasi.  Ini kewenangan Pak Bupati, dan sudah diusulkan ke Provinsi, kita tunggu saja hasilnya,” kata Uu.  Dia juga mengatakan siap dan sebagai pejabat ASN, harus siap ditempatkan dimana saja.

“Kan sesuai janji PNS siap ditempatkan dimana saja. Kalaupun saya sekarang memegang dinas yang cukup besar, tapi sebagai seorang ASN wajib melaksanakan tugas. Tidak ada alasan berat, terlalu besar dan sebagainya,” ujarnya.

 

Ia pun mengungkapkan yang diverifikasi itu, mengenai lamanya bekerja, lamanya menjadi kadis, kapasitas dan lain-lain.

 

(Canda Aprilia), porosgarut.com

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT