• Bahasa

Wabup Garut Pimpin Rakor Persiapan Verifikasi Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Sehat Tingkat Provinsi Tahun 2021

23 Feb 2021 Hanapi 846

GARUT, Tarogong Kaler – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi Kabupaten Garut sebagai Kabupaten sehat tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (23/2/2021).

Dalam sambutannya Wabup Garut, menyampaikan tahun 2019 silam Kabupaten Garut pernah mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wisatara 1.

“Kemarin kita Alhamdulillah sudah mendapatkan penghargaan, penghargaan Swastisaba Wistara 1 pada tahun 2019 ini adalah istilahnya sangsekerta mengingatkan kepada kita bahasa yang pernah dipakai oleh bangsa kita indonesia sekarang,” ujar Wabup Garut.



Untuk tahun ini, lanjur dr. Helmi, penilaian yang akan diterapkan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu ada upaya lebih dari para pemangku kebijakan.

“Sekarang kita akan mengikuti lagi penilaian ternyata berdasarkan informasi sekarang penilaiannya berbeda ini yang membuat para pemangku kebijakan kita harus berpikir keras, karena tentu kalau kemarin-kemarin kita dengan mudah kerja keras yang dilakukan oleh seluruh dari kita, kita mendapatkan penghargaan nanti dengan kriteria yang berbeda ini merupakan tantangan yang sangat berat untuk kita, saya ingin sampaikan, dulu kita ada 6 tatanan sekarang ada 4 tatanan yang wajib dan 6 tatanan pilihan,” ucapnya.



Ia mengungkapkan ada 3 wistara yang akan diperebutkan dalam penilaian kabupaten sehat untuk tahun ini.

“Wistara 1 (Satu) 8 tatanan, wistara 2 (Dua) 9 tatanan, wistara 3 (Tiga) 10 tatanan, jadi 4 ditambah 6 pilihan kalau kita ambil semuanya berarti 4 tambah 6 sepuluh wistara 3 (Tiga),” ungkapnya.



Dr. Helmi menuturkan salah satu kriteria yang harus ada dalam penilaian kabupaten sehat adalah terkait dengan permukiman sarana dan prasarana umum.

“Belum lagi kondisi existing sekarang berbeda, sekarang yang diberikan itu berbeda dari masing masing kriteria kita harus melihat kondisi existing kita, pertama terkait dengan pemukiman sarana dan prasana umum tentu ini merupakan satu kriteria yang mana ini dalam pembangunan Kabupaten Garut menjadi bagian tanggung jawab dari Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Permukiman),” tuturnya.



Wabup Garut menyebutkan Dinas Kesehatan Garut mempunyai tugas berat yakni harus menurunkan angka Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kabupaten Garut.

“Kriteria kedua adalah kehidupan sehat mandiri. Jadi kalau kita bisa 10 kriteria ini maka kita wistara 3, tetapi syaratnya ODF nya harus 100 persen sekarang baru 44% dalam 3 tahun ini fokus kita di infrastruktur kesehatan. Tantangan berat untuk dinas kesehatan bagaimana kita membuat 56 persen jadi ODF dengan kesadaran masyarakat dan sarana dari Perkim bagiamana membuat septic tank,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT