• Bahasa

Wakil Bupati : Keberhasilan PSBB Bergantung Kedisiplin Masyarakat

10 May 2020 Hanapi 1350

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial yang diterapkan di wilayah Kabupaten Garut sudah dimulai sejak diberlakun tanggal 6 Mei 2020 berdasarkan Peraturan Bupati Garut nomor 22 Tahun 2020.

Dari pantauan Tim Dinas Kominfo pelaksanaan PSBB berjalan cukup tertib, dengan beberapa personel yang diturunkan sebanyak 26 personel, mulai dari TNI, Denpom Polri, Dishub, Dinkes, Satpol PP, unsur kecamatan, dan SKPD lainnya, termasuk tim relawan.

Usai monitoring pelaksanaan PSBB, Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman di dampingi Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Deni Suherlan, melakukan evaluasi bersama SKPD terkait setiap malam di ruang Rapat Sekretariat Daerah, untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSBB di Kabupaten Garut mampu memperlambat persebaran Pandemi Covid-19 bahkan menghentikan secara signifikan.

“Target pertama adalah penerapan PSBB Kabupaten Garut adalah Penegakkan aturan, dan target kedua adalah jumlah rapid test yang dilaksanakan secara masiv untuk mendapat gambaran peta persebaran,” ungkap Helmi, Sabtu (09/05/2020) malam.

Dikatakan Helmi, Penerapan aturan PSBB tentunyan tidak bisa diterapkan langsung sehubungan dengan persiapan yang perlu dilakukan terutama dari sisi sosialisasi kepada masyarakat. Setelah beberapa hari dilaksanakan masih tidak begitu ketat, dan secara terus menerus menjalankan edukasi kepada masyarakat dengan peningkatan penegakan aturan yang semakin intens.

"Keberhasilan Pelaksanaan PSBB ini tentunya sangat tergantung kepada tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan PSBB," ujar Helmi.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman mengatakan, dari Jumlah kendaraan yang diperiksa (kendaraan umum 247 unit, kendaraan 433 unit), terdapat 121 pelanggaran, umumnya masyarakat pengguna jalan tidak memakai masker.

"Ada kendaraan tanpa menunjukkan STNK. Ada juga satu kendaraan karena mengaku anggota TNI, padahal bukan. Kini ditangani Denpom dan mobil di tahan, sedangkan penumpangnya disuruh kembali," ujar.

Ditambahkan Suherman, dalam operasi tersebut juga diperoleh data seorang penumpang dengan suhu 41 °C di kategorikan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala).

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT