• Bahasa

Antisipasi Perilaku Menyimpang, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Workshop Edukasi Bagi Pelajar Garut

27 Mar 2024 Hanapi 310

GARUT, Tarogong Kidul - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar Workshop Perlindungan Khusus Anak di Satuan Pendidikan pada Rabu (27/03/2024). Kegiatan ini diikuti para siswa Tsanawiyah dan Mualimin Persis Rancabogo, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, krgiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.



Tujuan dari kegiatan ini, kata Budi, sebagai upaya agar para pelajar bisa menghindari bullying atau perundungan, pernikahan di bawah umur, kekerasan di satuan pendidikan, hingga memberikan pemahaman terkait bijak bermedia sosial. Sejauh ini, menurut Budi, sudah ada 22 sekolah setingkat SMP/SMA yang telah mendapatkan sosialisasi dari pihaknya.

"Iya, ini berkelanjutan karena salah satu tusi (tugas dan fungsi) kita di bidang perlindungan anak-anak adalah di preventif, dengan melakukan sosialisasi," ujar Budi.



Budi beralasan mengapa sekolah kerap kali menjadi sasaran kegiatan ini, selain kemudahan dalam mengumpulkan anak-anak, juga adanya MoU dengan Dinas Pendidikan maupun dengan KCD wilayah 11 yang menaungi SMA/SMK.

Selain itu, Budi mengungkapkan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut kini sudah terbentuk Satgas Perlindungan Anak dan Kekerasan di satuan pendidikan, sebagai upaya mewujudkan sekolah ramah anak.



Budi juga menekankan 3 hal yang saat ini harus dihindari oleh remaja mulai dari menghindari narkoba, pernikahan di bawah umur, hinggan seks bebas, karena akan menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda ke depan.

Untuk itu melalui kegiatan sosialisasi di satuan pendidikan ini, pihaknya berharap sekolah mampu menjadi sekolah yang ramah anak.



"Yang mampu memberikan perlindungan juga pemenuhan hak-hak yang optimal terkait dengan pendidikan yang harus mereka dapatkan, termasuk sarana dan prasarana juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan," harapnya.

Deden Suparman, perwakilan dari Tim Terpadu Perda Anti Maksiat di Kabupaten Garut, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah antisipasi terhadap perilaku menyimpang yang sudah mulai masif muncul di Kabupaten Garut. Dia menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada generasi muda untuk menghindari perilaku-perilaku negatif tersebut.



"Saya barusan menyampaikan tentang (bahaya) perilaku menyimpang, jadi perilaku menyimpang itu ada bullying, ada LGBT, ada narkoba, kemudian judi online, dan lain-lain. Perilaku yang menyimpang, yang memang generasi muda tidak boleh (dilakukan), (generasi muda) harus melek terhadap ini, karena itu adalah perilaku-perilaku menyimpang yang dilarang oleh agama, kemudian dilarang oleh negara," tutur Deden.

Ia berharap kolaborasi dan kerja sama semua pihak untuk memberikan edukasi terkait bahaya perilaku menyimpang ini, bisa memberikan pemahaman kepada pelajar dan membuat pelajar tersebut terhindar dari perilaku-perilaku menyimpang tadi.



Di tempat yang sama, Muhammad Raya Dilaga, salah satu peserta workshop, menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan pengetahuan baru tentang bijak bermedia sosial, cara mengatasi perundungan di sekolah, dan mengenai bentuk-bentuk bullying di sekolah. Ia berharap kegiatan ini dapat mengubah pola pikir pemuda dan meningkatkan kualitas SDM pemuda Indonesia, serta menghilangkan praktik bullying di sekolah.

"Bisa mengubah kualitas SDM pemuda Indonesia agar tidak mudah termakan oleh hoaks, dan juga hilangnya bullying di sekolah," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT