• Bahasa

BKD Kabupaten Garut Gelar Uji Kompetensi Talentpool Bagi Pejabat Fungsional Dokter Dan Pejabat Pengawas Eselon IVa

22 Jun 2023 Hanapi 381

GARUT, Tarogong Kaler - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menyelenggarakan Uji Kompetensi Talentpool bagi Pejabat Fungsional Dokter dan Pejabat Pengawas Eselon IVa, bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (22/6/2023). Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Budi Gan Gan Gumilar.

Budi Gan Gan mengatakan, bahwa uji kompetensi ini memiliki beberapa tahapan yang salah satunya yaitu tahapan Computer Assisted Test (CAT). Dalam uji kompetensi manajerial, misalnya, terdapat 8 hal yang harus dikuasai, salah satunya yaitu mengenai integritas.

"Biasanya di dalam uji kompetensi integritas itu berbicara mengenai soal soal yang sifatnya menjebak," ucapnya.



Perwakilan dari BKD Provinsi Jawa Barat, Daud Ahmad, mengatakan, asesmen ini merupakan salah satu amanat yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, di mana dikatakan di dalamnya bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pelaksana, pengawas, administrator, jabatan tinggi pratama, dan pejabat fungsional diharuskan memiliki profil kepegawaian.

"Nah asesmen yang dilaksanakan hari ini adalah untuk menentukan atau membuat profil yang dimaksud, jadi ini dalam rangka menunjang pengelolaan management kepegawaian di Indonesia," ucapnya.



Daud  menambahkan, bahwa hal ini termasuk ke dalam management talenta, di mana salah satu syarat utama dari management talenta ini adalah setiap pegawai harus memiliki profil mengenai kualifikasi, kompetensi, dan kinerjanya. Menurutnya, Kabupaten sudah mengarah ke sana, yakni full merit sistem.

"Di provinsi kita (Jawa Barat ) sudah full nantinya di mana ada catatan kosong kita tidak melaksanakan open biding, tapi kita sudah punya nine box ada 9 box, itu yang tempat dimana pegawai berada di box 1 sampai 9," ungkapnya.



Ia mengatakan, bahwa nantinya jika terdapat jabatan yang kosong di satu SKPD, maka pihaknya tentu telah melaksanakan asesmen ke masing-masing ASN sehingga membentuk Kelompok Rencana Suksesi (KRS).

Selanjutnya, jika kompetensi dan kinerjanya bagus maka akan dinilai oleh Tim Penilai Kinerja dan disaring sehingga menyisakan 3 peserta.

"Jadi ada beberapa rumpun dari sekian banyak ASN di test lagi kelompok rencana suksesi oh ini cocoknya di rumpun ini," ungkapnya.



Sekretaris BKD Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan mengatakan, bahwa tujuan dari uji kompetensi ini adalah untuk mengukur tingkat kompetensi manajerial dan sosial kultural setiap pejabat fungsional dokter dan pejabat pengawas eselon IVa di lingkungan Pemkab Garut. Selain itu, dengan uji kompetensi ini, diperoleh data mengenai potensi dan kompetensi untuk talentpool pejabat fungsional dokter dan pejabat pengawas eselon IVa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Sedangkan tunuan lainnya, adakah menyusun pelaksanaan  merit sistem yang efektif dan efisien, dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku.



Doni menyebutkan, jumlah peserta uji kompetensi talentpool ini sebanyak 220 orang, berasal dari SKPF dan puskesmas di lingkungan Kabupaten Garut

"Maksimal usia 58 tahun dengan jumlah peserta pejabat pengawas eselon IVa sebanyak 38 orang, dan pejabat fungsional dokter sebanyak 189 orang," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT