• Bahasa

Dinas Kominfo Garut Selenggarakan FGD Pengelola Informasi Publik

14 Jan 2020 Hanapi 1809

Sebanyak 79 peserta, terdiri dari 33 Dinas/Badan, 42 Kecamatan dan 4 BUMD mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Informasi Publik, bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Selasa (14/1/2020).

FGD lebih membahas tentang evaluasi pengelolaan informasi publik, mulai dari penyelenggaraan PPID, pelayanan aspirasi, pengaduan on line rakyat (LAPOR), serta mekanisme pengelolaan informasi melalui Media Center.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ricky R. Darajat, menyebutkan, Diskominfo sebagai GPR (Government Public Relation) kini dituntut untuk lebih masih mempublikasikan program kegiatan di SKPD, Kecamatan, dan BUMD.



Untuk itu, tambah Ricky, FGD ini lebih memberikan penekanan ke setiap SKPD, Kecamatan dan BUMD untuk dapat mempublikasikan seluruh dan program kegiatannya secara kontinyu.

Ricky mengharapkan di tahun ini SKPD lebih kooperatif mengingat Diskominfo sebagai sangat dituntut untuk lebih banyak   menginformasikan Program Pemerintahan, pembangunan dan Kemasyarakatan, terlebih Diskominfo menargetkan tahun ini 900 rilis.

"Artinya bila SKPD dan BUMD sebanyak 79 ini bila dihitung lima hari jam kerja saja, maka sedikitnya harus tiga rilis dihasilkan, " pungkasnya.



Sumber: HUmas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT