• Bahasa

Disdamkar Garut Tangani Dua Insiden Kebakaran Dalam Sehari di Lokasi Berbeda

31 Aug 2020 Hanapi 1036

Kebakaran kembali terjadi di dua Iokasi berbeda Kali ini terjadi di Perumahan Cibunar Blok B2, RT 04/RW 07 Desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul, pukul 13.03 WIB, dan satu lagi di kawasan padat penduduk, di Kampung Batugede RT 02/RW 06 Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Minggu (30/08/2020) WIB pukul 16.00 WIB. Dengan respon time 19 menit, dua unit mobil pemadam kebakaran diturunkan langsung menuju lokasi kejadian.

Menurut Kepala Seksi Operasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Garut, Dhany Rhamdany, untuk kejadian di Perumahan Cibunar Blok B2, RT 04/RW 07 Desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul, objek yang terbakar berupa lahan/kebun bambu, yang diakibatkan karena pembakaran orang yang tidak bertanggung jawab, sedangkan kejadian di Kampung Batugede RT 02/RW 06 Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong, terjadi pada saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah milik  Entar (57) sedang keluar. Api kemudian merembet dari kamar langsung merembet ke kasur di rumah berukuran 5x7 meter persegi itu,  namun karena kobaran api cepat membesar dan sulit di kendalikan, sehingga merembet ke sebuah dapur rumahnya.

Salah satu tetangganya yang mengetahui kejadian itu, Ny. Iis (41), melihat kepulan asap tebal membungbung diatas genting yang kebetulan melintas depan rumah korban.Beruntung api pun tak sampai membesar, dan berhasil dipadamkan karena petugas Rescue Disdamkar, dibantu Polsek, Koramil, Kepala desa,  Sukamanah, dan masyarakat setempat dengan sigap datang ke lokasi kejadian memadamkan api. Dugaan sementara Kebakaran diakibatkan dari arus pendek listrik dan untuk kerugian materi ditaksir 60 juta rupiah.



Dhany menghimbau kepada warga masyarakat agar untuk berhati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah. Jaringan listrik di rumah harus diperhatikan apa benar-benar aman, hindari puIa penumpukan colokan listrik di satu tempat, karena bisa  mengakumulasikan panas dan mengakibatkan korsleting listrik.

"Hindari pemakaian listrik secara ilegal karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Pakai peralatan listrik seperti kabel, saklar, stop kontak, dan steker lainnya yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK), atau Standar PLN (SPLN)," ujar Dhany didampingi Komandan Regu 1, Supriatna.

Selain itu saat musim kemarau dihimbau mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan juga bagi warga masyarakat sekitar dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan sehingga bisa memicu terjadinya kebakaran.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT