• Bahasa

Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Bagi 207 Siswa SMKN 1 Garut

7 Feb 2024 Hanapi 268

GARUT, Tarogong Kidul - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menggelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik secara massal kepada 207 siswa-siswi di SMKN 1 Garut, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (7/2/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menyampaikan bahwa perekaman e-KTP di SMKN 1 Garut kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan, di mana ditargetkan 207 siswa yang berumur 17 tahun sebelum tanggal 14 Februari tersebut dapat dilakukan perekaman e-KTP.



"Persyaratannya simpel cuma membawa Kartu Keluarga saja, nah setelah Kartu Keluarga dibawa nanti kita langsung rekam sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarganya," ujar Natsir, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Penduduk (Yandafduk), Efran Brando.

Guna melancarkan perekaman e-KTP pada hari ini, pihaknya menerjunkan 4 operator dengan bantuan tiga alat rekam. Selain di SMKN 1,  pihaknya melayani perekaman e-KTP di titik lainnya, yaitu Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler,



"Ketika kita merekam di sekolah maka KTP-nya hasilnya juga diserahkan ke sekolah, nanti biar kita saksikan ke sekolah menyampaikan kepada anak-anak atau para siswa yang kemarin direkam atau hari ini direkam nanti akan kita kirimkan KTP-nya kesini," lanjutnya.

Natsir memaparkan, perekaman e-KTP di sekolah-sekolah ini  telah jadwalkan dari jauh-jauh hari, bahkan telah dilaksanakan sejak tahun 2023. Namun, pada tahun ini pihaknya juga mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.



"Dan menginstruksikan kepada semua kepala cabang dinas termasuk Kepala Cabang Dinas XI di Garut untuk menginformasikan dan menginstruksikan kepada semua sekolah SMA/SMK yang ada di Garut untuk mengejar layanan Disdukcapil," katanya.

Natsir mengatakan, program pelayanan perekaman e-KTP di sekolah ini bernama Jemput Rekaman Pemula ke Sekolah (JERAPAH). Tak hanya itu, Natsir menuturkan pihaknya juga memiliki program untuk anak madrasah dan pesantren yaitu Melayani On The Spot di Pesantren (Mondok Pesantren).



Pihaknya telah merealisasikan hampir 80 % dari  sekitar 61 ribu perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Kabupaten Garut.

"Harapan kami yang pertama kepada semua warga Kabupaten Garut yang merasa sudah memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 42 kecamatan atau di Mall Pelayanan Publik," katanya.



Pihaknya mengingatkan agar masyarakat dapat mengurus sendiri perekaman e-KTP ataupun administrasi kependudukan lainnya, agar terhindar dari oknum-oknum yang ingin memanfaatkan situasi dengan meminta bayaran.

"Semua layanan Disdukcapil itu gratis tidak berbayar, dan pasti semua akan dilayani karena itu tugas kami dan tujuan kami adalah bagaimana seluruh warga Kabupaten Garut khususnya mendapatkan administrasi kependudukan yang lengkap dan sah," tegasnya.



Di tempat yang sama, Kepala SMKN 1 Garut, Bejo Siswoyo, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Disdukcapil Garut atas langkah proaktifnya yang mengunjungi sekolah secara langsung untuk membantu anak-anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun dalam perekaman e-KTP.

"Di mana nanti pada tanggal 14 Februari kita akan ada pemilu, ini sangat membantu sekali," ucapnya.



Sementara itu, salah satu siswa SMKN 1 Garut yang mengikuti perekaman e-KTP, Moch Fikri Alfiansyah (17), menyampaikan bahwa ada beberapa langkah yang dilaksanakan ketika ia melakukan perekaman e-KTP, di antaranya yaitu pengumpulan biodata melalui Kartu Keluarga, sidik jari, tanda tangan, perekaman iris mata, dan pemotretan foto.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT