• Bahasa

Hari Ketiga Operasi Zebra Lodaya, 2.374 pengendara Ditindak

26 Oct 2019 Hanapi 1792

Operasi Zebra Lodaya Tahun 2019 berlangsung selama 14 hari dari 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019. Pada hari ketiga pelaksanaannya, jajaran Polres Garut telah melakukan penindakkan, tilang, dan teguran terhadap 2.374 pengendara.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansyah mengatakan, jumlah penindakan itu mengalami kenaikan sebesar 90% dibanding hari ketiga Operasi Zebra Lodaya 2018.

"Tahun 2019 pada hari ketiga Operasi berhasil menjaring 2.374 pelanggar dengan catatan 1620 tilang dan 754 teguran," kata Kapolres Garut, Sabtu (26/10/2019).

Dikatakan Kapolres, pelanggaran terbanyak masih dilakukan oleh penggunaan Helm yang bukan standar dan pengendara tanpa menggunakan Helm.

”Ada 780 pelanggar yang kami tindak karena berkendaraan tanpa menggunakan Helm atau menggunakan Helm tapi tidak berstandar Nasional," ujarnya.

Kapolres Garut juga menerangkan, dalam oprasi kali ini, pihaknya juga menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga palsu. Ini terlihat dari Bahan material STNK tersebut berbeda dengan material yang digunakan saat ini.

”STNK itu kendaraan jenis City Car Honda Jazz warna hitam, STNK-nya seperti di-scan dan dicetak oleh sendiri. Bahannya juga beda dengan STNK yang asli. Pihaknya masih memeriksa data kendaraan ini, jika memang benar palsu, akan kami tindak,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dengan sosialisasikan kesadaran dan keselamatan berkendaran kepada masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan kelengkapan berkendara bisa memininalisir angka kecelakaan berlalu lintas, pungkasnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT