• Bahasa

Kadinsos Garut Sampaikan 4 Tugas IPSM Menurut Permensos Nomor 10 Tahun 2019

4 Dec 2021 Hanapi 1713

GARUT, Tarogong Kidul - Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2021, dilaksanakan di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (4/12/2021).

Kepala Dinsos Garut, Aji Sukarmaji, dalam sambutannya menyampaikan 4 tugas inti dari IPSM menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomer 10 Tahun 2019, yakni sebagai inovator, motivator, dinamisator, dan administrator.

Sebagai inovator, lanjut Aji, petugas IPSM yang berada di lapangan harus bisa melakukan suatu terobosan untuk menyelesaikan permasalahan sosial, melaksanakan kegiatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.



Senada dengan Kadinsos Garut, Ketua IPSM Garut, Zakaria, mengungkapkan,  IPSM ini memiliki tugas yang banyak  dan berbagai permasalahan sosial yang harus ditanganinya. Maka dari itu, ia berharap periode selanjutnya kegiatan-kegiatan di lapangan bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku di Kementerian Sosial.

"Makanya kami dengan panitia mengharapkan untuk periode selanjutnya ini agar kegiatan-kegiatan yang langsung ke lapangan itu bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementerian Sosial," ujar Zakaria.



Selama ini IPSM Kabupaten Garut, juga turut serta dalam permasalahan sosial di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu dengan pemberian pelatihan kepada masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.

"Jadi disini kami juga berusaha bagaimana misalnya permasalahan-permasalahan di lapangan yang tidak punya pekerjaan itu dikumpulkan, dibuat satu kelompok kemudian dikirim ke BLK, dilatih oleh BLK dan sekarang alhamdulillah bisa bekerja di Changshin, itu salahnya satunya," paparnya.



Selain itu, pihaknya turut serta memfasilitasi masyarakat, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Melalui komitmen kerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM, kami di Garut, dari 725 KK yang diajukan ke Dinas Koperasi, sebanyak 500 KK berhasil mendapatkan bantuan.

"Itu meliputi ada yang di Pameungpeuk, ada yang di Cikelet, jadi hampir ada semuanya." tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT