Kepala Bidang Pemerintahan
Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep
Mulyana, SIP, M.Si berjanji pihaknya akan selalu memantau pemerintahan desa,
dan Pembinaan akan ditingkatkan sehingga roda pemerintahan desa berjalan baik.
Ditambahkannya, dengan
adanya UU Desa No 6 tahun 2015 pihak Pemdes DPMD punya kewenangan untuk
melakukan pembinaan, apa lagi sekarang ini kucuran anggaran ke desa cukup besar
sehingga jadi sorotan.
“Ini harus diimbangi
dengan sumber daya manusia yang bagus, baik kepala desanya maupun
perangkatnya,” ujarnya, saat menghadiri pelantikan Kades Cigagade Limbangan,
Rabu (03/01/2018).
Lanjut Asep, sudah ada
desa yang melaksanakan pelantikan perangkat desa melalui penjaringan dan
penyaringan sesuai peraturan bupati. “Semua
yang telah di perbup-kan supaya dilaksanakan mulai tahun 2018,” ujarnya.
Kasi Administrasi
pemerintahan Desa dan BPD, Asep Budi Kusnadi, mengatakan pihak Pemdes terus
mensosialisasi Perbup 49, SOTK No 18, semua perangkat desa harus bisa
meningkatkan kedisiplinan dalam hal kebersihan, penataan ruangan dan juga
seragam yang harus di benahi.
Menurut Budi, kedepanya
perangkat desa yang sudah mendekati kepala usia 60 tahun akan di pensiunkan.
“Ini sesuai aturan yang telah di tetapkan,” pungkasnya.
(Humas
Diskominfo),garutkab.go.id