• Bahasa

Penyetaraan Ijazah Pesantren Salafiyah Dengan Pendidikan Formal Buka Peluang Baru Bagi Santri Garut

5 Oct 2023 Hanapi 405

GARUT, Tarogong Kidul - Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, pihaknya senantiasa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Pondok Pesantren Salafiyah. Ia menekankan bahwa saat ini, terdapat payung hukum yang jelas yang menyatakan bahwa Pesantren Salafiyah telah memiliki ijazah kesetaraan yang diakui.

"Jadi ijazah-ijazah kesetaraan ini tentu saja adalah hak-haknya warga negara dalam hal ini warga Kabupaten Garut, yang memondokkan putra-putrinya di pesantren salafiyah," ujar Imam, dalam keterangannya usai menjadi narasumber dalam Talkshow Volume 23 Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) di Radio Intan Streaming, Kamis (5/10/2023).



Imam berharap melalui kegiatan seperti ini, bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, bahwa orang tua yang memasantrenkan anak-anaknya di Pesantren Salafiyah ini terlindungi dan aman untuk ijazahnya.

Selain Imam Tamamu Taufik narasumber lain, Enang Supriadi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut turut memberikan pencerahan dalam talkshow  yang membahas tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan di Pesantren Salafiyah.



Enang Supriadi turut menjelaskan bahwa awalnya pondok pesantren bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) untuk penerbitan ijazah santri. Namun, dengan adanya regulasi terbaru, yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 4831 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Lulusan Pesantren melalui Ujian Kesetaraan, ijazah dari Pondok Pesantren Salafiyah sekarang setara dengan sekolah formal melalui skema Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

"Insya Allah sudah disetarakan dan gak usah ragu lah bagi masyarakat, tinggal memilih-memilah bagi anak kesayangan kita itu kemana ini," tutur Enang.



Penyelenggaraan pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah mencakup beberapa jenjang, mulai dari Diniatul Ula hingga Ma'had Aly setara dengan Perguruan Tinggi. Enang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memondokkan anak-anaknya di Pesantren Salafiyah, karena melalui penyetaraan ini, ijazah yang dimiliki santri setara dengan sekolah formal di Indonesia.

"Insya Allah nggak usah ragu sudah disetarakan dengan bahasa arabnya adalah muadalah, jadi muadalah itu ya disetarakan, jadi nggak usah ragu untuk anaknya itu di pesantrenkan atau mondok di pondok pesantren salafi," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT