• Bahasa

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut Lakukan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan

19 Jun 2021 Hanapi 1310

GARUT, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat Garut yang dilaksanakan di beberapa titik di Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul dan Kecamatan Tarogong Kaler, Jum’at (18/6/2021).

Kepala Bidang Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satuan Polisi Pamong Praja Garut, M. Topan Sandi, mengatakan pihaknya telah melaksanakan patroli protokol kesehatan, karena pada saat ini Kabupaten Garut tengah berada pada masa darurat Covid-19.

“Hari ini kita beserta TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, serta Diskominfo dan Dinas Kesehatan melaksanakan patroli protokol kesehatan, kita mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut bahwa saat ini di Kabupaten Garut kita sedang darurat Covid 19 apalagi Kabupaten Garut sedang masuk zona merah dengan penambahan 2 hari terakhir sudah mencapai 500 orang lebih yang terpapar Covid-19,” ucap Topan saat diwawancarai di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.



Menurut pemantauan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, masih terdapat masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Ketika kita sedang melaksanakan patroli hampir 90% atau 95% warga masyarakat sudah patuh protokol kesehatan akan tetapi masih ada satu dua yang tidak patuh. Memakai masker kebanyakan ada yang lupa ataupun ketinggalan maskernya, maka dari itu kami melakukan himbauan kami mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat agar selalu menerapkan menaati protokol kesehatan,” ujarnya.



Topan menerangkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melaksanakan penegakkan protokol kesehatan dari mulai operasi yustisi, razia masker, dan patroli penegakkan protokol kesehatan jam operasional pertokoan di malam hari.

“Sebenarnya kita sudah melakukan penegakkan protokol kesehatan dari mulai tanggal 2 (Juni) kemarin sejak surat edaran pertama dari bupati diterbitkan kita sudah melakukan langkah-langkah dari mulai operasi yustisi, razia masker kemudian patroli protokol kesehatan. Kemudian juga kita di jam malamnya melakukan patroli penegakan jam operasional terkait operasionaliasi pertokoan atau pun tempat-tempat wisata dan pasar tradisional, maupun pasar modern yang ada di Kabupaten Garut.



Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dan sayangi keluarga di rumah agar terhindar dari virus Covid-19.

“Himbauan kami dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut dari Satpol PP, TNI, POLRI,  beserta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lainnya mengimbau seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut agar selalu menaati protokol kesehatan sayangi diri dan keluarga dirumah wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Garut maupun seluruh dunia belum selesai maka dari itu sekali lagi selalu patuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah Covid-19,” pungkasnya.

Tim Satgas Covid-19 menelusuri jalan protokol di wilayah pusat kota, dilanjutkan ke sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul dan Kecamatan Tarogong Kaler.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT